Juknis PIP Madrasah Tahun 2022
JUKNIS PIP MADRASAH MA TAHUN ANGGARAN 2022 - Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pelaksanaan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP), Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2022.
Juknis PIP Madrasah Tahun 2022
Berikut ini disampaikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun 2022 berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 873 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon saudara untuk segera mensosialisasikan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan seluruh Satuan Pendidikan Madrasah untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan. Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. Download Dokumen Juknis PIP Madrasah Tahun 2022